Menu
BEI Pantau Ketat Perdagangan Saham Tiga Emiten

BEI Pantau Ketat Perdagangan Saham Tiga Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham tiga emiten, yaitu PT Bintang Oto Global Tbk.

Shandy Aulia 3 bulan ago 16

CNBC Media – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham tiga emiten, yaitu PT Bintang Oto Global Tbk. (BOGA), PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB), dan PT Bhakti Multi Artha Tbk. (BHAT).

Pemantauan ketat dilakukan karena terjadi pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) pada ketiga emiten tersebut.

BOGA mengalami kenaikan harga saham sebesar 29,41% pada 2 Februari 2024. PSAB mengalami kenaikan harga saham sebesar 15,22% pada 2 Februari 2024. BHAT mengalami kenaikan harga saham sebesar 16,67% pada 2 Februari 2024.

BEI meminta ketiga emiten tersebut untuk memberikan penjelasan terkait pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan tersebut.

BOGA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi suku cadang otomotif. Perusahaan ini memiliki 10 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada 2 Februari 2024, harga saham BOGA ditutup pada level Rp1.200 per saham, naik dari penutupan sebelumnya di level Rp930 per saham.

BOGA belum memberikan penjelasan terkait pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan tersebut.

PSAB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas. Perusahaan ini memiliki tambang emas di Papua dan Papua Barat.

Pada 2 Februari 2024, harga saham PSAB ditutup pada level Rp1.300 per saham, naik dari penutupan sebelumnya di level Rp1.125 per saham.

PSAB belum memberikan penjelasan terkait pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan tersebut.

BHAT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi bahan baku industri. Perusahaan ini memiliki 10 distributor yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada 2 Februari 2024, harga saham BHAT ditutup pada level Rp600 per saham, naik dari penutupan sebelumnya di level Rp510 per saham.

BHAT belum memberikan penjelasan terkait pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan tersebut.

BEI akan terus memantau pergerakan harga saham ketiga emiten tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, BEI akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasinya, BEI menjelaskan bahwa UMA terjadi jika terjadi pergerakan harga saham yang signifikan secara tiba-tiba, di luar fundamental perusahaan. Pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti adanya informasi atau peristiwa yang belum diketahui publik, adanya aksi korporasi, atau adanya transaksi yang tidak wajar.

BEI mengimbau kepada para investor untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur oleh pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan. Investor diimbau untuk melakukan analisis fundamental dan teknikal sebelum melakukan transaksi saham.

– Advertisement – BuzzMag Ad
Written By