Menu
Bentoel Resmi Hengkang dari Bursa Efek Indonesia

Bentoel Resmi Hengkang dari Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) telah resmi hengkang dari pasar modal Indonesia pada hari ini, Selasa (16/1/2024).

Shandy Aulia 3 bulan ago 8

CNBC Media – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) telah resmi hengkang dari pasar modal Indonesia pada hari ini, Selasa (16/1/2024).

BEI menghapus pencatatan saham RMBA dari papan perdagangan BEI (delisting) secara sukarela atau voluntary delisting. Keputusan delisting ini telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) RMBA pada tanggal 12 November 2023.

Dalam keterangan resminya, BEI menyampaikan bahwa delisting RMBA dilakukan karena perseroan telah memenuhi seluruh kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BEI telah menerima surat pemberitahuan dari RMBA mengenai permohonan penghapusan pencatatan saham dari BEI. Setelah dilakukan evaluasi, BEI memutuskan untuk menyetujui permohonan tersebut,” kata Direktur Utama BEI Inarno Djajad dalam keterangan resminya.

Delisting RMBA merupakan yang pertama kalinya terjadi di pasar modal Indonesia pada tahun 2024. Sebelumnya, terdapat dua emiten yang melakukan delisting pada tahun 2023, yaitu PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI).

Delisting RMBA juga merupakan yang kedua kalinya terjadi di sektor rokok. Sebelumnya, PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) juga pernah melakukan delisting pada tahun 2011.

Pada penutupan perdagangan hari ini, saham RMBA ditutup melemah 1,07% ke level Rp1.000 per saham.

Alasan Delisting RMBA

Pada RUPSLB yang digelar pada tanggal 12 November 2023, RMBA menyampaikan bahwa alasan delisting dilakukan adalah untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi perseroan dalam melakukan aksi korporasi, termasuk aksi korporasi yang bersifat strategis.

Selain itu, delisting juga dilakukan untuk mengurangi biaya-biaya yang terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal.

Dampak Delisting RMBA

Delisting RMBA akan berdampak pada sejumlah hal, antara lain:

  • Investor RMBA tidak dapat lagi memperdagangkan saham RMBA di BEI.
  • RMBA tidak akan lagi menjadi perusahaan terbuka dan harus melepas statusnya sebagai perusahaan publik.
  • RMBA akan kehilangan akses terhadap pendanaan dari pasar modal.

Meskipun demikian, delisting RMBA juga bisa memberikan beberapa keuntungan bagi perseroan, antara lain:

  • RMBA akan memiliki fleksibilitas lebih dalam melakukan aksi korporasi.
  • RMBA akan mengurangi biaya-biaya yang terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal.
– Advertisement – BuzzMag Ad
Written By