Menu
OJK Ultimatum 102 Pihak Yang Langgar Aturan Pasar Modal di September 2023

OJK Ultimatum 102 Pihak Yang Langgar Aturan Pasar Modal di September 2023

Demi terciptanya penegakan hukum di bidang pasar modal, setidaknya pada September 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Iksan Maulani 7 bulan ago 11

CNBC Media – Demi terciptanya penegakan hukum di bidang pasar modal, setidaknya pada September 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengultimatum berupa sanksi adminstrtif atas kasus pasar modal kepada 102 pihak.

Denda yang didapat daari sanksi administratif tersebut sentuh angka 57 miliar. Lanjut, dalam keterangan Inarno Djajadi selaku kepala Eksekutif Pasar Modal. Keuangan Deviratif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan tersebut, menjelaskan 8 pencabutan izin, 1 pembekuan izin, 45 tertulis dan 23 peringatan tertulis.

Bentuk sanksi administrative tersebut berupa denda atas keterlambatan yang mencapai nilai di angka Rp 12 juta terhadap 254 pelaku jasa keuangan pasar modal, serta 5 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Dalam konferensi pres RDK OJK yang di siarkan di Youtube OJK Senin (9/10), Inarno Djajdi menerangkan PT Maseri Asset Management yang merupaka menejer investasi tersebut telah terbukti malakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terhadap sektor pasar modal.”

Dalam acara tersebut juga Ketua Dewan Komisaris OJK menerangkan hasil rapat dewan komisioner pada 27 September 2023 menilai sektor  jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan  yang kuat, kondisi livibilitas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga, sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan nasional mampu memitigasi risiko air for longer suku bunga global pungkasnya.

Lanjut, ivergensi  perekonomian global dilain pihak masih terus berlanjut, di AS tingkat inflasi yang masih tinggi di tengah masih solidnnya kinerja perekonomian disana, mendorong kebijakan  bank Central di sana (AS). Yang akan diprediksi lebih hokis.

Sementara itu di Eropa meski kinerja perekonomian terus leamah tingkat inflasi yang masih tinggi, sehingga otoritas moneter Eropa kembali menaikan suku bunganya. Namun, juga mengisyaratkan suku bunga saat ini telah mencapai puncaknya.

Sementara itu di Tiongkok pemulihan ekonomi yang belum sesuai ekspektasi dan kinerja ekonomi yang masih dilevel pandemi meningkatkan kekhawatiran bagi pemulihan perekonomian global.

Insentivikal dan moneter yang dikeluarkan otoritas Tiongkok masih terbatas, perkembangan-perkembangan itu mendorong berlanjutnya kenaikan surat utang di AS dan penguatan nilai tukar dollar AS terhadap semua mata uang dunia terutama lainnya dan negara berkembang.

Lebih dari itu, sehingga menyebabkan tekanan atflo dari pasar imaging market yang masuk Indonesia.

Volatilitas di pasar keuangan baik di pasar saham, obligasi dan nilai tukar juga dalam tren meningkat, di perekonomian domestik tingkat inflasi meningkat 3,27% sejalan dengan ekspektasi pasar yang sebesar 3,3%.

Ini sebabnya didorong oleh Sebagian besar kelompok pengeluaran tterutama kategori makanan, minuman, dan tembakau. Tren pergerakan inflasi inti masih melambat menurun menjadi 2,18% yang tercermin juga dari rendahnya penjualan ritel.

Namun demikian kinerja sektor korporasi relative masih baik terlihat dari PNM manufaktur yang terus berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus. Pungkasnya.

Kemudian untuk pasar modal sampai dengan 29 September 2023 melemah tipis sebesar 0,19 persen matudate ke level 600090039,9 dimana pada Agustus 2023 sebesar 6000953,26 dengan non residen yang mencatatkan outflow sebesar 4,06 triliun rupiah matodate Kondisi ini utamanya akibat transaksi crossing dimana di bulan Agustus 2023 outflow sebesar 20,10 triliun rupiah matudate.

– Advertisement – BuzzMag Ad
Written By